“Inti dari surat rekomendasi tersebut yakni DPRD Provinsi Bali merekomendasikan agar Tenaga Honorer Penyuluh Bahasa Bali dapat diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
“Inti dari surat rekomendasi tersebut yakni DPRD Provinsi Bali merekomendasikan agar Tenaga Honorer Penyuluh Bahasa Bali dapat diangkat menjadi ASN,” ujarnya.