https://www.traditionrolex.com/27 DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Terkait Status Tenaga Honorer - FAJAR BALI
 

DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Terkait Status Tenaga Honorer

“Inti dari surat rekomendasi tersebut yakni DPRD Provinsi Bali merekomendasikan agar  Tenaga Honorer Penyuluh Bahasa Bali dapat diangkat menjadi ASN,” ujarnya.

 Save as PDF
(Last Updated On: 28/07/2023)

Ratusan Penyuluh Bahasa Bali melakukan audiensi dengan DPRD Bali terkait status mereka

DENPASAR-fajarbali.com

Ratusan para Penyuluh Bahasa Bali dari seluruh wilayah di kabupaten/kota se-Bali menggeruduk Gedung DPRD Bali pada Kamis (27/07). Kedatangan mereka dimaksudkan untuk melakukan audiensi dengan wakil rakyat terkait nasib mereka kedepan.

Para Penyuluh Bali yang ditempatkan di Wantilan DPRD Bali terima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta bersama para anggota seperti Putu Mangku Mertayasa, I Gusti Ayu Aries Sujati, I Made Rai Warsa, serta Ni Wayan Sari Galung serta Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali,  I Gede  Arya Sugiartha,  Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Provinsi Bali, I Made Mahadi Sanatana.

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali, I W Suarmaja menyampaikan, pihaknya ingin mempertanyakan bagaimana status mereka. Mengingat saat ini, para Penyuluh masih menjadi tenaga kontrak non ASN di Pemprov Bali. Sementara dalam aturan, pegawai non ASN akan dihapus pada Bulan November 2023.

“Terkait UU ASN, selanjutnya ada dua, PNS dan PPPK. Sementara kami total Penyuluh Bahasa Bali sebanyak 660 tersebar di masing-masing kabupaten/kota SK-nya adalah tenaga kontrak non ASN. Tujuan kami ini kesini mencari kejelasan, kami masuk kemana nantinya?” katanya.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, para Penyuluh Bahasa Bali saat ini sangat diperlukan. Terlebih tugas mereka lebih kepada bahasa dan sastra Bali. “Mereka ini yang membangun Bali secara sekala dan niskala demi tetap mempertahankan tradisi, budaya Bali itu sendiri,” ujar dia.

Politisi asal Pedungan Denpasar ini menyatakan, DPRD Bali serius memperjuangkan Tenaga Honorer Penyuluh Bahasa Bali untuk dapat diangkat menjadi ASN. Dikatakan, DPRD Provinsi Bali telah mengeluarkan surat rekomendasi nomor R.08.800/23200/PSD/SETWAN yang disampaikan kepada Gubernur Bali. Surat rekomendasi ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.  “Inti dari surat rekomendasi tersebut yakni DPRD Provinsi Bali merekomendasikan agar  Tenaga Honorer Penyuluh Bahasa Bali dapat diangkat menjadi ASN,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, tenaga honorer Penyuluh Bahasa Bali perlu mendapatkan kepastian status kepegawaian mengingat diberlakukannya Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang menegaskan bahwa ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Pemberlakuan UU No 5 tahun 2014 ini  dipertegas kembali melalui  Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang mempertegas  terkait  larangan mengangkat honorer. “Saat ini status Penyuluh Bahasa Bali kan tenaga honorer, jadi mereka butuh kepastian terkait nasib mereka sebelum tanggal 28 November 2023,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya tak akan tinggal diam dan akan memperjuangkan nasib para Penyuluh Bahasa Bali. Dan juga meminta kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan BKPSDM untuk mengakomodir apa yang menjadi aspirasi para Penyuluh Bahasa Bali tersebut. “Kami akan kawal all out aspirasi teman-teman Penyuluh Bahasa Bali ini supaya statusnya  dapat dipertahankan, terlebih menjadi formasi PPPK,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Provinsi Bali, I Made Mahadi Sanatana memaparkan, adanya Surat Edaran (SE) yang tidak memberlakukan lagi tenaga honorer ataupun tenaga kontrak memang memunculkan kegriduhan. Tak hanya di Bali saja, tetapi di daerah lain di luar Bali.

Mahadi juga mengaku jika pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait hal tersebut. “Kami juga selalu mempertanyakan kepada Menpan maupun BKN, langkah apa yang dilakukan. Salah satunya adalah memasukkan database ke BKN, saya rasa semua penyuluh ini sudah masuk ke database tersebut,” jelasnya.

Sampai saat ini, nasib para Penyuluh Bahasa Bali masih dibawah naungan Pemprov Bali. Yang mana, sesuai dengan SE Menpan RB per 25 Juli 2023, disebutkan bahwa setiap provinsi harus mengalokasikan anggaran untuk tenaga non ASN yang ada, dan tak diperbolehkan mengangkat yang baru. “Ini menandakan yang tercatat sebagai non ASN sekarang sudah jelas, ada SE-nya. Sementara untuk menjadi ASN ini masih dilakukan perundingan,” tandasnya.

Terakhir, Mahadi menambahkan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini sudah ada usulan formasi. Akan tetapi, guru, tenaga kesehatan, dan Penyuluh Bahasa Bali belum masuk dalam formasi. Lantaran, pelestari tradisi dan budaya, akan bisa masuk formasi pada tahun 2024.

“Khusus di Bali untuk PPPK,  Guru Bahasa Bali sebanyak  215 formasi sudah masuk dari  kabupaten/ kota yang mengusulkan ke Kemenpan RB. Ketika ada rekomendasi, baru bisa kami usulkan formasinya, karena pelaksanaan rekrutmennya tetap ada di pusat yang menentukan,” pungkas Mahadi. 

Disisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha menyampaikan, apresiasi terhadap Tenaga Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali. Menurutnya, Penyuluh Bahasa Bali memiliki peran yang sangat penting dalam pelestarian Kebudayaan Bali khususnya Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. “Penyuluh Bahasa Bali adalah  ujung tombak di masyarakat dalam pelestarian kebudayaan Bali,” ujarnya.

Dikatakan, terkait Penyuluh Bahasa Bali, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BKPSDM untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Bali. “Penyuluh Bahasa Bali ini sudah masuk dalam pendataan BKN sehingga nanti dapat diajukan sebagai PPPK. Jadi kami juga mohonkan agar dicarikan upaya terbaik,” pungkasnya. W-011

 Save as PDF

Next Post

Bawaslu RI Lantik 72 Anggota Bawaslu Provinsi

Jum Jul 28 , 2023
“Ke depan, akan ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg dan sekarang yang dihadapi masalah sosialisasi setelah PKPU Kampanye dikeluarkan. Teman-teman (terlantik) punya tugas penting ke depan,” kata Bagja dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Bawaslu di 28 Provinsi, di Jakarta, Rabu (26/7)
IMG-20230727-WA0008

Berita Lainnya