Pembunuh Perempuan di Mobil Terios Ditangkap di Solo
Sakit Hati Diejek Pria “Mokondo”.
Sakit Hati Diejek Pria “Mokondo”.
Diduga Sudah Kabur Keluar Bali.
Agus Santoso, pria yang mengahabisi nyawa Komang Agus Asmara seorang juru parkir (jukir) di Taman Pancing, Pemogan, Denpasar terancam menua dipenjara. Pasalnya, dalam sidang, Selasa (15/5/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Swastini menuntut agar terdakwa dihukum penjara selama 19 tahun dan 6 bulan.
Masih ingat dengan kasus pembunuhan di Taman Pancing Pemogan, Denpasar yang merenggut nyawa Komang Agus Asmara seorang juru parkir (jukir)?, setelah lima bulan berlalu kasus yang menyeret Agus Sugianto sebagai terdakwa ini akhirnya sampai juga di Pengadilan.Â
Dari hasil pemeriksaan terhadap M Rafli Barizi (24), penyidik Polresta Denpasar mengungkap fakta bahwa kasus tersebut bernuansa perampokan disertai pembunuhan.
Diduga Sempat Cekcok.
Anjas Purnama. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tersangka Bantah Membunuh
Jaksa mengajukan banding karena vonis hakim dianggap belum mencerminkan rasa keadilan.