Mas Pras, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jalan Nangka Utara Dituntut Penjara 15 Plus 5 Tahun
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, Bastomi Prasetya alis Mas Pras terdakwa kasus pembunuhan di Jalan Nangka Utara, tepatnya du depan warung Auna 13 Februari 2025 lalu dan menewaskan I Kadek Parwata, Selasa (8/7/2025) dituntut hukuman 15 tahun Penjara.