“Kedua terdakwa Banding dan jaksa pun juga menyatakan banding,”
Leo Purnawansyah
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Badung, I G Gatot Hariawan turun langsung untuk “mengawal” kasus yang menyeret Taupik Atma Juanda dan Leo Purnawansyah sebagai terdakwa ini.