Diduga Terima Uang Hingga Rp 380 Juta
Korupsi
untuk melakukan pengadaan/pembelian buku-buku, terdakwa mendapat bagian Rp46.064.401.795, dan USD82.211
terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Khusus di pencegahan, KPK membantu Pemda memperbaiki mulai dari sistem perencanaan dan penganggaran, rekrutmen pegawai, pengadaan pelayanan terpadu, perijinan dan pengelolaan dana desa serta optimalisasi pendapatan daerah melalui 8 MCP (Monitoring Center for Prevention).
“Masing-masing lembaga tersebut berkontribusi untuk mengkampanyekan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi secara lebih massif dan dikemas se-edukatif mungkin, se-informatif mungkin dan juga dengan cara kampanye yang menyenangkan misalnya dengan kegiatan kesenian dan senam antikorupsi,” kata Handayani.