Kasus Kebun Ganja, WNA Belanda Akhirnya Diadili di PN Denpasar
Kasus kebun ganja yang berhasil diungkap Polisi telah masuk ke Pengadilan Negeri Denpasar. Warga Negara Belanda (WNA) Nirul Rashim Abdoelrazak (30) menjadi terdakwa dalam perkara yang sempat menjadi sorotan publik ini, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama.









