Majelis hakim Pengadil Negeri Denpasar menjatuhkan vonis berbeda untuk tujuh tersangka penganiaya atau pengeroposan terhadap AA.Putu Cipta Wiadnyana
i made lovi pusnawan
“Memohon kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun,”