Kejati Bali “Bebaskan” Tersangka Kasus Fast Track dari Tahanan
“Selain itu penyidik juga mempertimbangkan adanya jaminan institusional tersebut bahwa tersangka HS tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sebagaimana permohonan penangguhan diatas,” jelas Eka Sabana.