kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri.
Azuar Riyanto
Setelah mendapatkan sabu, terdakwa Azuar kembali ke kosnya, sampai di kost terdakwa sudah ditunggu oleh terdakwa Mita