Setelah ditegur, bukanya minta maaf tapi, pelaku marah dan langsung nantang berkelahi. Kemudian pelaku pergi membawa tamu tadi. Selang 30 menit kemudian pelaku datang lagi bersama sekitar 20 orang lebih temannya naik sepeda motor. Mereka mempersenjatai diri dengan tongkat besi dan lainnya.
"Melihat pelaku dan puluhan temannya datang, saya panik. S langsung menghampiri saya dan nantang duel. Saya bilang kalau mau duel jangan bawa teman. Seketika sopir tadi langsung tendang hingga saya jatuh," beber Jefri yang kemarin didampingi penasehat hukumnya Gregorius Suri.
Ketika korban jatuh, para pelaku lainnya melakukan penyerangan. Ada yang menendang dan pukul pakai tongkat besi. Akibat pengeroyokan itu korban menderita luka pada sekujur tubuhnya. Luka paling parah pada bagian kepala dan tangan. Ada tiga luka pada bagian kepala, satu luka diantaranya sepanjang 3 centimeter. Luka itu mengeluarkan darah banyak dan harus dijahit.
Selain menghajar korban secara membabi-buta sebelum meninggalkan lokasi TKP para pelaku merampas HP korban. Di dalam casing HP merk Oppo itu tersimpan SIM A dan kartu ATM BNI. Para pelaku juga nantang korban untuk buat laporan polisi. Selain itu korban juga diancam dibunuh bersama keluarganya jika berani macam-macam.
Sebelum akhirnya buat laporan polisi di Polsek Kuta Selatan, korban berobat ke RS Bali Jimbaran. Pada saat buat laporan polisi dengan nomor Dumas/185/VII/2023/SPKT.UNIT RESKRKM/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR itu korban langsung menyertakan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk bagi pihak kepolisian untuk memburu para pelaku. Salah satu bukti yang paling jelas adalah video pada saat para pelaku mengeroyok korban. Pada video itu mobil dari S terekam dengan jelas.










