Tiga Residivis Narkoba Digulung BNNP Bali, Geledah Kamar Kos, Sita 1.4 Kg Sabu
Terancam Pidana Mati.
Hasil Tes Urine Positif Narkoba.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, Ronan Smith Darwin duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar setelah ketangkap basah membeli Narkotika jenis sabu sabu seberat 0,18 gram
Oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosatrio AN alias Oca diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena diduga menjadi perantara alias calo dalam jual beli Narkotika
Lazuardi Muddatsir (29) yang sebelumnya diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena diduga pengedar Narkotika
Selain dituntut hukuman penjara, pria asal Sidoarjo, Jawa Timur itu juga dituntut hukuman denda Rp 800 juta, subsider enam bulan kurungan.