Sambil Menangis, Rey Minta Dibebaskan Demi Menafkahi Anaknya

rey ardhana yasa
Terdakwa I Made Richy Ardhana Yasa alias Rey.Foto/eli

Terdakwa I Made Richy Ardhana Yasa alias Rey.Foto/eli

DENPASAR-Fajarbali.com|Usai dituntut dua tahun penjara atas kasus dugaan penipuan, terdakwa I Made Richy Ardhana Yasa alias Rey, Kamis (4/1/2024) diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pembelaan atau pledoi. Inti dari pembalasan yang sampaikan adalah pria asal Sanur ini minta agar majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan jaksa. 

 

Sambil menangis, pria yang akrab disapa Rey ini mengungkapkan bahwa dia sama sekali tidak ada niat untuk menipu korban Sri Lestari.” Saya murni hanya menyewakan villa dan sama sekali tidak terlintas dalam benak saya untuk menipu,” ungkap Rey mengawali pembelaannya.

 

Rey juga mengungkap bahwa saat ini dia benar benar dalam kondisi terpuruk. Tidak punya tempat tinggal, bahkan hingga diceraikan istri.” Saya sudah setahun ini tidak bertemu dengan anak anak saya karena memang saya sudah tidak punya apa apa,” ungkapnya sambil menghapus air matanya. 

 

Selain itu dalam pembelaan Rey juga meminta agar majelis hakim sudi kiranya melihat persoalan yang dialaminya ini secara menyeluruh. Rey mengungkap telah ditipu oleh seseorang dalam urusan pinjam meminjam uang. Dimana dalam perjanjian, Rey menyebut dia seharusnya menerima yang Rp 26 miliar. 

 

Tapi dia mengaku hanya menerima Rp 6 miliar. Anehnya lagi, meski hanya menerima Rp 6 miliar, dia diminta untuk mengganti sebesar Rp 17 miliar. Selain itu Rey mengatakan bahwa soal perjanjian sewa menyewa villa, saksi korban saat memberikan kesaksian juga telah berbohong. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top