Ia berpandangan, Kintamani memiliki dua kepentingan yang harus dilindungi sekaligus: produktivitas pertanian dan reputasi kawasan wisata. Penelitian lapangan mencatat lalat dalam jumlah tinggi di ladang, permukiman, dan rumah makan. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan, meningkatkan risiko kontaminasi makanan, dan menambah biaya pengendalian bagi petani serta pelaku usaha.
"Akar masalah yang paling menonjol ialah penggunaan pupuk kandang—terutama dari peternakan ayam—yang didatangkan dari luar kabupaten, dibiarkan terbuka sekitar tiga hari, kemudian dicampur dengan tanah. Setelah proses ini, masyarakat melaporkan peningkatan lalat dalam jumlah sangat besar. Penyemprotan menjelang panen hanya menekan lalat selama 2–3 hari dan populasi kembali meningkat sekitar hari keempat," ungkapnya.
"Regulasi yang berlaku saat ini, Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, menetapkan nilai baku mutu indeks populasi lalat <2. Permenkes ini telah mencabut Permenkes Nomor 50 Tahun 2017, sehingga dokumen kebijakan daerah perlu merujuk pada standar terbaru," pungkas dia.
FGD kemudian dianjutkan dengan penyampaian permasalahan pengendalian lalat yang ditemukan oleh para pengendali hama diwakili I Made Surayogi dari NOHAMA Pest Control .
Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli Ir. I Wayan Sarma menyampaikan, beberapa penyebab munculnya lalat dalam jumlah sangat banyak, terutama pada bulan Agustus sampai dengan Nopember di antaranya: penggunaan limbah ternak untuk pupuk, perilaku masyarakat, kebersihan lingkungan terutama dalam penanganan sampah dan limbah ikan yang saat ini menjadi menu andalan di tujuan wisata (ikan mujair nyat--nyat).










