Poltekkes Kemenkes Denpasar Gelar FGD Pengendalian Lalat di Kintamani

IMG-20260727-WA0032
Jurusan Kesehatan Lingkungan, Poltekkes Kemenkes Denpasar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pengendalian lalat di Kintamani, dengan mengundang sejumlah instansi terkait.

BANGLI-fajarbali.com | Tim peneliti Poltekkes Kemenkes Denpasar yang terdiri dari M. Choirul Hadi, SKM, M.Kes (ketua tim), Ni Ketut Rusminingsih, SKM, M.Si, I Nyoman Sujaya, SKM, MPH, Ida Bagus Suadistana, A.Md.Kes (anggota) dan I Made Arnata (Nohama Pest Control), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pengendalian lalat di Kintamani. 

FGD yang berlangsung di Pramana Zahill Resort Kintamani, 22 Juli 2026, lalu, menghadirkan berbagai instansi terkait di Kabupaten Bangli yang berkaitan dengan pengendalian lalat, seperti Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Balai Perlindungan Tanaman dan Perkebunan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), para dosen dan mahasiswa, Assosiasi Perusahaan Pengendali Hama (ASPHAMI) serta para petani.  

Choirul Hadi, selaku Ketua Tim peneliti terlebih dahulu penyampaian hasil penelitian pada tahun 2025. Kata Choirul, hasil penelitiannya tentang kepadatan lalat di Kintamani menggunakan perangkap lalat yang dikembangkan menunjukkan bahwa lalat di Kintamani sudah mencapai tingkat sangat padat dan perlu segera ditindaklanjuti. 

Menurut Choirul, penelitian tahun pertama menemukan indeks populasi lalat masuk kategori sangat padat. "Lonjakan lalat berkaitan dengan penggunaan pupuk kandang mentah yang dibiarkan terbuka dan pengendalian yang masih mengandalkan penyemprotan reaktif," jelas Choirul.

Ia menambahkan, Bangli perlu menetapkan pilot Integrated Vector Management selama 12 bulan yang memprioritaskan pengolahan pupuk kandang, surveilans rutin, perangkap dan fly-proofing, serta penggunaan insektisida terdaftar secara selektif.

Ia berpandangan, Kintamani memiliki dua kepentingan yang harus dilindungi sekaligus: produktivitas pertanian dan reputasi kawasan wisata. Penelitian lapangan mencatat lalat dalam jumlah tinggi di ladang, permukiman, dan rumah makan. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan, meningkatkan risiko kontaminasi makanan, dan menambah biaya pengendalian bagi petani serta pelaku usaha. 

BACA JUGA:  Waspada DBD, Warga Diimbau Gencar Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

"Akar masalah yang paling menonjol ialah penggunaan pupuk kandang—terutama dari peternakan ayam—yang didatangkan dari luar kabupaten, dibiarkan terbuka sekitar tiga hari, kemudian dicampur dengan tanah. Setelah proses ini, masyarakat melaporkan peningkatan lalat dalam jumlah sangat besar. Penyemprotan menjelang panen hanya menekan lalat selama 2–3 hari dan populasi kembali meningkat sekitar hari keempat," ungkapnya. 

"Regulasi yang berlaku saat ini, Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, menetapkan nilai baku mutu indeks populasi lalat <2. Permenkes ini telah mencabut Permenkes Nomor 50 Tahun 2017, sehingga dokumen kebijakan daerah perlu merujuk pada standar terbaru," pungkas dia. 

FGD kemudian dianjutkan dengan penyampaian permasalahan pengendalian lalat yang ditemukan oleh para pengendali hama diwakili I Made Surayogi dari NOHAMA Pest Control .

Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli Ir. I Wayan Sarma menyampaikan, beberapa penyebab munculnya lalat dalam jumlah sangat banyak, terutama pada bulan Agustus sampai dengan Nopember di antaranya: penggunaan limbah ternak untuk pupuk, perilaku masyarakat, kebersihan lingkungan terutama dalam penanganan sampah dan limbah ikan yang saat ini menjadi menu andalan di tujuan wisata (ikan mujair nyat--nyat). 

Dengan berpedoman pada Perda Nomor 8 tahun 2019, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 tahun 2024 peserta FGD menyampaikan masukan: Agar BRIDA melakukan kajian tentang faktor-faktor penyebab munculnya kerumunan lalat, pemberian pelatihan pembuatan pupuk organik, sering melakukan edukasi upaya pengendalian lalat, dan membuat demplot (demonstration plot) sebagai tempat penyuluhan penggunaan dan pembuatan pupuk organik.

Serta merekomendasikan agar pemberian subsidi pembelian pupuk organik dialihkan menjadi subsidi untuk membuat usaha produksi pupuk organik bekerjasama dengan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) yang ada di masyarakat, Dinas PKP bersama Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan untuk memberikan pendampingan terhadap klinik Pengendalian Hama Terpadu (klinik PHT) yang menghasilkan Trichoderma dan pupuk cair. [rel]

BACA JUGA:  Wabup Patriana dengan BPJS Singaraja Gelar Pertemuan

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top