MANGUPURA -fajarbali.com |Setelah viral di media sosial, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus manusia silver yang mengancam pengguna jalan dengan pisau di traffic light Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sunset Road, Kuta, Badung. Pelaku diketahui bernama Andra Winata (26) asal Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berhasil ditangkap di TKP, pada Minggu 17 Mei 2026.
Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa kalung putih, celana boxer, ember warna merah tempat menyimpan uang, serta botol berisi cairan cat warna silver yang digunakan pelaku saat mengamen.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, setelah video pengancaman ini viral di media massa, personel Polsek Kuta langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban menceritakan, saat kejadian pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, dirinya sedang berhenti di traffic light simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Sunset Road, Kuta.
Tiba-tiba saja, pelaku datang menghampiri sambil meminta uang, lalu menodongkan pisau ke arah korban. Merasa nyawanya terancam, korban merekam kejadian tersebut lalu mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral.
"Korban yang unggah aksi pengancaman tersebut dan viral di media sosial," bebernya.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku Andra Winata mengakui perbuatanya. Ia mengatakan, pisau yang digunakan untuk mengancam korban, bukan miliknya tapi milik temannya Ujang yang kini tidak diketahui keberadaannya.
"Manusia silver itu mengaku pisau digunakan untuk menakut-nakuti pengguna jalan saat meminta uang. Pelaku masih diperiksa di Polsek Kuta,” tandasnya. R-005









