https://www.traditionrolex.com/27 Ketahuan Selingkuh, Ronaldus Aniaya Sang Pacar dengan Pisau - FAJAR BALI
 

Ketahuan Selingkuh, Ronaldus Aniaya Sang Pacar dengan Pisau

Terbakar Emosi dan Tidak Terkontrol

 Save as PDF
(Last Updated On: 30/10/2022)

DENPASAR -fajarbali.com |Ronaldus Leo memang playboy berat. Meski sudah punya pacar bernama Ririn Novita dan tinggal serumah, tapi pemuda berusia 27 tahun ini masih saja mencari wanita lain. Ulah nakal pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini membuat Ririn marah. 
 
Tapi yang terjadi sebaliknya Ronaldus Leo gelap mata. Ia menganiaya Ririn dengan pisau dapur sehingga melukai bagian kepala. Walhasil, Ronaldus kini mendekam dalam tahanan Polsek Denpasar Selatan. 
 
Insiden penganiayaan ini terjadi di rumah kos mereka di Jalan Babakan Sari VII nomor 16, Pedungan, Denpasar Selatan pada Jumat 27 November 2022 sekira pukul 21.00 wita. Keduanya dikabarkan pacaran tapi tinggal serumah. 
 
Menurut Kanitreskrim Polsek Densel AKP I Made Putra Yudistira seizin Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana, kedua pasangan kekasih itu sedang bertengkar hebat di kamar kos. Hal itu karena Ronaldus ketahuan punya pacar lain dan akan meninggalkan Rini. 
 
Tapi Rini tidak terima dan tidak mau berpisah. Sehingga kamar kos jadi saksi bisu pertengkaran tersebut. “Pelaku mengatakan bahwa akan meninggalkan korban. Korban yang tidak terima dan keduanya cekcok di kamar kos,” ungkap Yudistira, pads Minggu 30 Oktober 2022. 
 
Emosi mendengar kata kata Rini tidak mau berpisah, pemuda asal NTT ini ngamuk. Ia pergi ke dapur dan mengambil pisau. Langsung saja, senjata tajam ini dihantam ke bagian atas kepala korban. Bahkan Ronaldus menampar pipi korban saking geramnya. 
 
Tindakan penganiayaan itu mengakibatkan kepala Ririn robek dan mengeluarkan darah. Pipinya merah merona akibat tamparan tersebut. 
 
Untung saja, tetangga kos cepat datang dan mendamaikanya sehingga Ririn lolos dari maut. Tidak terima dianiaya, Ririn melaporkan Ronaldus ke Polsek Denpasar Selatan. 
 
Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwija segera melakukan penyelidikan dan mencari pelaku Ronaldus. Pasalnya ia kabur dari kamar kos, pascakejadian. “Pelaku kabur usai aniaya pacarnya,” bebernya. 
 
Beberapa saat dikejar, Ronaldus ditangkap tak jauh dari TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau daging. 
 
Kepada polisi, pelaku Ronaldus mengaku menganiaya sang pacar karena tersulut emosi mendengar perkataan korban saat bertengkar. Emosi yang tidak dikontrol membuat Ronaldus naik pitam dan mengambil pisau di dapur. Dari perbuatannya itu Ronaldu disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. R-005
 Save as PDF

Next Post

Jadi Kurir Narkoba Demi Rp 50 Ribu, Pria Asal Magetan Terancam 12 Tahun Penjara

Ming Okt 30 , 2022
“Saat ditangkap polisi melihat ada kecakapan antara terdakwa dengan CS melalui WhatsApp . Polisi langsung membawa terdakwa ke tempat pengambilan sabu sebagaimana peringan dari CS,”
65dd835d-a749-4754-bdbc-7950fab7227a-9658e56e

Berita Lainnya