Pointer Sidang Paripurna Penyampaian Keputusan Dewan Terkait Rekomendasi LPKJ Gubernur Bali Tahun 2019

 

“Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali sangat strategis karena Bali mempunyai keunikan budaya yang khas dan sarat dengan nilai-nilai luhur yang berdasarkan Tri Hita Karana dan bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi telah menjadi pedoman hidup yang diwarisi dan dikembangkan secara turun-temurun. Keberadaan budaya Bali yang menjadi jiwa masyarakatnya perlu dilindungi dan ditata secara komprehensif untuk menjamin kebahagiaan sekala dan niskala. Pranata hukum sangat dibutuhkan untuk mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban budaya dunia. Pada sejarah masa lampau, budaya Bali mengalami kejayaan pada masa Kerajaan Gelgel di bawah kepempimpinan Raja Waturenggong. Namun belakangan kebudayaan Bali mengalami kemerosotan karena dinamika yang terjadi di tingkat nasional dan global. Kemerosotan budaya tidak boleh terus berlanjut. Untuk itulah dibutuhkan upaya penguatan dan pemajuan “ lanjut Gubernur Bali I Wayan Koster.

 

Penguatan dan pemajuan kebudayaan sangat penting sebagai penangkal masuknya berbagai nilai-nilai dari luar yang tidak sesuai dengan Kebudayaan Bali. Oleh karena itu perlu pengaturan yang komprehensif mengenai penguatan dan pemajuan kebudayaan sebagai landasan untuk melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang kebudayaan di Provinsi Bali.

 

Penetapan Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali menjadi Peraturan Daerah bertujuan menguatkan sekaligus memajukan Kebudayaan Bali. Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali dilakukan untuk semakin meneguhkan taksu (spirit) sebagai jati diri serta sumber kesejahteraan krama Bali sakala dan niskala. Termasuk didalamnya untuk berkontribusi pada pemajuan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top