DENPASAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengelar sidang paripurna, Kamis (14/5/2020). Sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali itu mengagendakan penyampaian keputusan dewan terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2019. Selain itu, sidang paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan dan sikap/keputusan dewan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, Raperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Dalam pendapat akhirnya, DPRD Bali menyetujui disahkannya 4 buah Raperda menjadi Perda dan menerima LKPD Gubernur Tahun Anggaran 2019 dengan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Nyoman Adnyana, SH.MH selaku Koordinator Pembahasan LKPD Gubernur menyampaikan ” bahwa pada prinsipnya dewan menerima LKPD yang disampaikan Gubernur pada pidato tanggal 20 April 2020. Setelah mengupas satu demi satu laporan yang disampaikan gubernur, jajaran legislatif memberi apresiasi karena seluruh capaian telah sesuai target. Bahkan ada beberapa di antaranya yang melampaui capaian nasional seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, PDRB dan PAD yang jauh melampaui target”.










