Pointer Sidang Paripurna Penyampaian Keputusan Dewan Terkait Rekomendasi LPKJ Gubernur Bali Tahun 2019

 

Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan juga disetujui dan mendapat apresiasi dewan. Membacakan pendapat dewan, Ir. I Gusti Putu Budiarta menyampaikan bahwa perda ini diharapkan dapat menjamin pemberian layanan kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi bagi masyarakat Bali. Lebih dari itu, regulasi ini memperoleh sambutan positif karena mengakomodir sistem pengobatan tradisional.

 

Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah juga mendapat persetujuan dewan dan mendapat apresiasi karena merupakan dua peraturan yang sangat strategis. Hal itu diutarakan oleh dua anggota dewan yang membacakan pendapat akhir tentang dua raperda tersebut yaitu Ketut Suryadi, S.Sos dan I Gede Komang Kresna Budi.

 

Menyimak pendapat akhir yang disampaikan masing-masing koordinator pembahasan raperda, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan bahwa dewan menyetujui disahkannya empat Raperda menjadi Perda.

 

Dalam pernyataannya Gubernur berterimakasih dan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota dewan, atas kerja keras dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan Raperda, walaupun dalam keterbatasan akibat merebaknya kasus COVID-19.

 

“ Keempat Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk senantiasa meningkatkan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalkan tugas-tugas pembangunan, dan mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sebagai implementasi dari paradigma good governance. Saya berharap kebijakan ini akan dapat diterapkan dan berlaku efektif ”, kata Gubernur Bali I Wayan Koster.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top