Baca Juga : Tim Penyidik Pidsus Kejati Bali Geledah Kantor UPTD PAM PUPR KIM Pemprov Bali
Terdakwa mengatakan bahwa membeli sabu untuk digunakan sendiri. Tapi setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya tidak mengandung sediaan narkotika jenis sabu-sabu. Sementara hasil tes laboratorium terhadap barang bukti milik terdakwa positif adalah sabu-sabu.(eli)










