https://www.traditionrolex.com/27 Perempuan Wajib Berpendidikan Tinggi! Tuntaskan S3 Setelah Bercucu 3 - FAJAR BALI
 

Perempuan Wajib Berpendidikan Tinggi! Tuntaskan S3 Setelah Bercucu 3

Gelar Doktor bidang Imu Hukum berhak disandangnya. Ia juga doktor ketiga dan doktor perempuan pertama yang lahir dari ‘rahim’ Program Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Unwar.

 Save as PDF
(Last Updated On: 30/08/2023)

FOTO: Dr. Fatikhah Kismilarsih, SH., MH., bersama suami dan putri sulungnya.

 

DENPASAR – fajarbali.com | “Kamu anak perempuan, harus berpendidikan tinggi. Apalagi setelah menikah nanti. Agar kamu dihargai di keluarga suamimu,” pesan sang ayah kepada Athikah kecil.

Puluhan tahun kemudian, takdir membawa perempuan bernama lengkap Fatikhah Kismilarsih bertemu dengan pria Bali, I Dewa Gede Agung Bagus, SE., yang kemudian menjadi suaminya.

Atas nama cinta, Fatikhah pun siap memikul konsekuensi hidup dalam rumah tangga patrinlineal, lazimnya berlaku di Pulau Dewata. Pesan ayahnya semakin menancap di sanubarinya. Meski Fatikhah tidak pernah direndahkan, tekadnya bulat; harus melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi.

Fatikhah memang tertarik mendalami ilmu hukum, hingga memilih advokat sebagai profesinya. Sarjana dan magister hukum dilahapnya. Hingga pada puncaknya, Fatikhah mendaftar Prodi Hukum, Program Doktor pada Program Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) tahun 2020.

Menariknya, keputusan menempuh jenjang akademik tertinggi dimulai saat usianya tidak muda lagi. Bahkan ia sudah punya cucu dari pernikahan masing-masing buah hatinya. Di saat bersamaan, putri sulungnya, Desak Putu Putri Maharani juga tengah menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana.

Putrinya yang kerap disapa Gek Rani, telah lebih dulu meraih gelar doktor bidang ilmu ekonomi. Jadi di keluarganya ada dua perempuan bergelar doktor dengan profesi di luar dosen.

Komitmen seolah menjadi suplemen Fatikhah melibas semua tantangan. Pada akhirnya, Rabu (30/8/2023), ibu dua anak ini tiba di puncak pendakian akademik tertinggi; Ujian Terbuka dan Promosi Doktor. Ia pun lulus dengan predikat Pujian.

Gelar Doktor bidang Imu Hukum) berhak disandangnya. Ia juga doktor ketiga dan doktor perempuan pertama yang lahir dari ‘rahim’ Program Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Unwar.

 “Motivasi saya menunaikan pesan bapak,” kata Fatikhah usai Ujian Terbuka Promosi Doktor di Kampus Unwar.

Ia mengangkat disertasi berjudul “Pertanggungjawaban Hukum Perusahaan Akomodasi Pariwisata Hotel dalam Pemutusan Hubungan Kerja pada Masa Pandemi Covid-19”.

“Kondisi perusahaan yang sulit selama dan pascapandemi membuat perusahaan melalukan efisiensi pekerja dengan melakukan merumahkan para pekerjanya bahkan sampai memutuskan hubungan kerja (PHK) dengan hal tersebut meyebabkan hukum berada dalam posisi inferior,” ungkap Promovenda Fatikhah.

Lebih lanjut menurutnya, problematika yuridis belum diatur mengenai ketentuan pelaksanaan norma hukum dalam perusahaan yang merumahkan pekerja dan sampai akhirnya pekerja terkena PHK.

Untuk itu melalui hasil penelitian, ia menawarkan novelty yakni menjamin kepastian hukum bagi pekerja yang dirumahkan dengan merekomendasikan pasal baru yakni ayat 3 dalam pasal 43 PP Nomor 35 tahun 2021.

FOTO: Dr. Fatikhah Kismilarsih, SH., MH. (empat dari kiri) bersama promotor, kopromotor dan para penguji.

 

Hal ini dikarenakan kebijakan merumahkan pekerja tidak serta merta menggugurkan kewajiban perusahaan untuk tidak membayarkan upah karena kebijakan tersebut bukan merupakan pengakhiran hubungan kerja sesuai dengan salah satu asas hukum pengupahan yang berkeadilan, yakni hal atas upah lahir setelah adanya hubungan kerja dan berakhir bila hubungan kerja berakhir.

Dalam kesempatan itu Kaprodi S3 Hukum Program Pascasarjana Unwar sekaligus Promotor, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH., menyatakan, tema disertasi yang diangkat oleh promovenda berdasarkan berbagai persoalan yang terjadi di bidang pariwisata mengalami masalah pada saat pandemi covid 19.

Banyak karyawan yang dirumahkan di PHK sehingga melahirkan persoalan hukum terutama dalam hukum bisnis “Hal ini yang melandasai promovenda tertarik untuk mengangkat judul disertasi tersebut. Saya harap novelty yang ditemukan dapat menjadi masukan bagi pemerintah,” ujarnya.

Ujian Terbuka dan Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. Dra. A.A Rai Sita Laksmi, M.Si, bersama promotor Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH sekaligus Sekretaris Sidang, Prof. Dr. A. Rachmad Budiono, SH.,MH, dan Prof. Dr. I Made Sarjana, SH.,MH selaku Penguji Eksternal, dan penguji lainya yang hadir Prof. Dr. Johannes Ibrahim Kosasih, SH., M.Hum, Dr. Ni Komang Arini Styawati, SH., M.Hum, Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH.,MH., M.Hum, Dr. I Gusti Bagus Suryawan, SH., M.Hum serta sebagai notulen yakni Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH.

Fatikhah merasa plong. Kerja kerasnya terbayar lunas. Ucapan terima kasih pun mengalir untuk keluarga, para dosen dan pihak lain yang mendukung dirinya. “Perjuangan saya luar biasa. Sampai harus nolak beberapa kerjaan. Begadang tiap hari,” kenangnya.

Fatikhah ingin menginspirasi kaumnya agar tetap memelihara optimisme dalam mengenyam pendidikan, meski hanya berstatus ibu rumah tangga. “Jadi kita buktikan, perempuan tidak hanya ngurus urusan dapur,” kata Fatikhah. Gde

 Save as PDF

Next Post

Bupati Badung Wakili Bupati Se-Indonesia sebagai Narasumber dalam Workshop Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi

Kam Agu 31 , 2023
Workshop tersebut dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam menyusun indikator kabupaten/kota antikorupsi tahun 2023
Workshop Indikator Kabupaten Kota Antikorupsi (2)

Berita Lainnya