Guest Lecture FH UNR Undang Profesor dari Korea Selatan

Pendekatan terpadu dapat menjadi salah satu cara pemecahan masalah kejahatan yaitu pendekatan kriminologi (pendekatan yang terlihat) seperti menganalisis perilaku kejahatan, penyebab kejahatan dan membentuk kebijakan untuk mengatasi kejahatan dan pendekatan teologi (pendekatan yang tidak terlihat) yaitu rekonsiliasi dengan Tuhan, korban dan diri sendiri yang diharapkan terjadi perubahan sifat manusia kriminal.

 Save as PDF
(Last Updated On: )

FH UNR menggelar guest lecture mengusung tema “Integrated Approach to Crime Problem Solving” menghadirkan Prof. Kim Jaemin dari Kyungil University, Korea Selatan.

DENPASAR-fajarbali.com l Fakultas Hukum, Universitas Ngurah Rai (FH UNR) menggelar guest lecture mengusung tema “Integrated Approach to Crime Problem Solving” menghadirkan Prof. Kim Jaemin dari Kyungil University, Korea Selatan.

Kegiatan akademik internasional ini, berlangsung pada Senin (29/1/2024) diikuti mahasiswa Korea Selatan secara hybrid dan civitas FH UNR serta mahasiswa yang dipusatkan di Auditorium UNR.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Kim Jaemin memaparkan materi terkait pendekatan tradisional berdasarkan teori penyebab kejahatan, keterbatasan klasik dan positivis strategi pencegahan kejahatan serta pendekatan terpadu ilmiah dan teori kriminologi agama.

Ia juga menjelaskan teori penyebab kejahatan, yaitu teori klasik di mana teori ini didorong oleh kehendak bebas seseorang untuk melakukan suatu kejahatan dan teori positivist yang dipengaruhi oleh faktor genetik, faktor psikologis dan faktor sosial.

Prof. Kim Jaemin menyampaikan bahwa pendekatan terpadu dapat menjadi salah satu cara pemecahan masalah kejahatan yaitu pendekatan kriminologi (pendekatan yang terlihat) seperti menganalisis perilaku kejahatan, penyebab kejahatan dan membentuk kebijakan untuk mengatasi kejahatan dan pendekatan teologi (pendekatan yang tidak terlihat) yaitu rekonsiliasi dengan Tuhan, korban dan diri sendiri yang diharapkan terjadi perubahan sifat manusia kriminal.

“Teori klasik adalah kehendak manusia sementara teori positivis meliputi faktor genetik, psikologi dan sosial,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan, paradigma kriminologi berupa sifat manusia yang egois “Kejahatan terjadi ketika manfaatnya lebih besar daripada penderitaannya dan kejahatan terjadi ketika tindakan memaksimalkan kesenangan,” jelas Prof. Kim Jaemin.

Sementara sifat manusia evolusioner, oranrg baik dikriminalisasi oleh lingkungan yang keras dan orang netral dikiminalisasi karena pengaruh buruknya.

Dekan FH UNR, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, SE., SH., MH., CMC mengungkapkan, kuliah internasional merupakan implementasi dari Memorandum of Agreement (MoA) yang dilakukan bersama sejumlah perguruan tinggi di Korea Selatan yang tergabung dalam Korean Center Indonesia.

“Diawali dengan kerjasama tingkat Universitas kemudian dibreakdown dengan MoU tingkat fakultas dan implementasinya kuliah umum internasional,” jelas Sucana.

Pihaknya menargetkan, kerjasama antara FH UNR dengan universitas di Korea Selatan akan terus ditingkatkan khususnya bidang hukum pidana yang meliputi kriminalogi dan teologi

“Selain itu tentu kerjasama bidang Tri Dharma Perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian,” ujarnya.

Sucana berharap, dengan adanya kuliah internasional ini semua pihak baik dosen maupun mahasiswa bisa menambah wawasan dan pemahamannya khusus berkaitan dengan hukum pidana.

Kepala International Office, Universitas Ngurah Rai, Tjokorda Gde Agung Wijaya Kesuma Suryawan, BComm., MIntBus., CMA., mengatakan, kuliah internasional sebagai upaya mewujudkan salah satu visi yakni internasionalisasi. Di mana harapannya UNR tidak hanya dikenal tingkat daerah ataupun nasional tetapi dikenal secara internasional.

“Jadi kita bergerak maju untuk dapat masuk ke tahap internasionalisasi,” ujarnya. Ia berharap kerjasama di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa diperluas tidak hanya dengan Korean Center Indonesia tetapi dengan universitas asal para profesor yang tergabung di dalamnya.

“Kerjasama UNR dengan Korean Center Indonesia sudah ada sejak 4 tahun lalu dan berakhir pada November 2023 lalu, sekarang dilanjutkan secara  komprehensif dengan 3 fakultas yakni FST, FEB dan FH yang tertuang dalam bentuk MoA,” pungkasnya. (gde)

 

 

 

 Save as PDF

Next Post

Tiga Meksiko Berencana Akan Membunuh dan Merampok Korban di Vila, Satu Buron

Sel Jan 30 , 2024
Dijerat Pasal Berlapis
IMG_20240130_131829

Berita Lainnya