“Untuk satu papan nama, pengerjaan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga hari. Secara keseluruhan, dari pengumpulan hingga pemasangan, 10 papan nama dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu bulan,” tambahnya.
Dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng membutuhkan 10 papan nama jalan untuk lima ruas jalan, masing-masing dipasang di awal dan akhir ruas. Desain papan nama jalan berbahan plastik daur ulang ini juga direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melalui BRIDA.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah plastik, tetapi juga mampu mengangkat citra Kabupaten Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli terhadap lingkungan, sekaligus menjadi contoh yang dapat direplikasi oleh daerah lain. @gus










