Pengelolaan Air Tanah di Gianyar Akan Diatur Perda! Bapemperda DPRD Gelar Seminar di UNR

u10-IMG-20251213-WA0008
Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah digelar oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Gianyar di Kampus Universitas Ngurah Rai (UNR), Jumat (12/12/2025). 

"Sumur injeksi dengan kedalaman minimal 30 meter memungkinkan air bisa langsung masuk ke dalam tanah. Sehingga air hujan tidak lewat begitu saja," tegas Doddy.

Ia mendorong pengelola air, khususnya Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani untuk lebih memanfaatkan air permukaan (sungai), meskipun membutuhkan proses yang lebih panjang sebelum didistribusikan ke pelanggan.

Sementara itu, Rektor UNR Prof. Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan, air dan tanah adalah sumber kehidupan dan sebagai bagian dari budaya untuk keseimbangan alam. Pengelolaan air dan tanah perlu dilakukan dengan cermat, mulai dari sisi teknis, hingga dengan pertimbangan sosial, budaya, serta lingkungan.

UNR, kata rektor, senang dapat berkontribusi dalam diskusi ini, karena dunia akademik memiliki peran penting untuk memberikan pandangan ilmiah yang membantu pemerintah daerah merumuskan regulasi yang tepat, realistis, dan tetap menjaga keberlanjutan jangka panjang.

"Semoga seminar ini bisa menjadi ruang diskusi yang santai namun produktif. Semoga gagasan-gagasan yang muncul dapat memperkaya rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya kebijakan ini benar-benar mampu melindungi sumber daya air, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah secara seimbang," tutup Tirka didampingi Kepala LPPMPK UNR Yudistira Adnyana, SE., M.Si.

Perumda Tirta Sanjiwani Rancang Penyesuaian

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar I Wayan Suastika, ST., yang turut hadir dalam seminar itu, segera menyusun langkah penyesuaian dengan cara meminimalisir penggunaan air tanah.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top