Pengelolaan Air Tanah di Gianyar Akan Diatur Perda! Bapemperda DPRD Gelar Seminar di UNR

u10-IMG-20251213-WA0008
Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah digelar oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Gianyar di Kampus Universitas Ngurah Rai (UNR), Jumat (12/12/2025). 

"Dalam ranperda ini diatur kewajiban membuat sumur injeksi atau sumur resapan bagi pihak yang mengambil air tanah dengan sumur bor mulai dari 100m3 (meter kubik) perbulan. Itu sebagai bentuk tanggung jawab pengembalian air ke dalam tanah yang telah diambil," jelasnya.

Alit mengaku bersyukur proses ranperda ini berjalan sangat lancar. Sehingga wakil rakyat Bumi Seni mampu menuntaskan 2 ranperda inisiatif tahun ini menjadi perda.

Sebelumnya, pihaknya telah menuntaskan Perda Inisiatif DPRD tentang Pelestarian Seni dan Budaya. Disahkan pada November 2025, perda ini bertujuan memperkuat payung hukum pelestarian seni dan budaya, serta menjadi landasan pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan warisan luhur Gianyar berdasarkan nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.

Tahun 2026 mendatang, inisiatif dewan akan difokuskan dalam merancang perda tentang Hak Kekayaan Intelektual bidang Seni dan Budaya untuk memperkuat perda sebelumnya. Alit mengaku mengutamakan pendekatan dialogis dalam merancang regulasi untuk memberikan kesempatan semua pihak menyampaikan aspirasi dan inspirasinya.

Narasumber seminar yang juga Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UNR Dr. Ir. Putu Doddy Heka Ardana, ST., MT., IPM., ASEAN.Eng., berpendapat, Perda tentang Air Tanah ini merupakan solusi jangka panjang yang dibutuhkan setiap daerah.

"Renperda yang sebentar lagi sah menjadi perda di Gianyar ini, merupakan jawaban dari konsep lingkungan berkelanjutan yang sering kita dengar dalam berbagai wacana," ungkap Doddy.

Doddy memberikan apresiasi khusus pada poin sumur injeksi yang termaktub dalam ranperda tersebut. Semakin banyak sumur injeksi, lanjut Doddy, semakin baik mengembalikan air tanah yang telah diambil. Potensi banjir pun dapat dikendalikan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top