Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen alumni pelatihan tersebut berhasil diterima bekerja di industri atau membuka usaha mandiri. Keberhasilan ini didukung oleh sertifikasi kompetensi yang menguatkan daya saing para peserta.
"Evaluasi kami mencatat sekitar 80 persen lulusan pelatihan langsung diserap industri atau berhasil membuka usaha sendiri. Sertifikat kompetensi yang mereka pegang menjadi modal penting untuk bersaing," jelasnya.
Dari sisi regulasi, Pemkab Badung mengikat komitmen pelaku usaha melalui perjanjian kerja sama penyerapan tenaga kerja ber-KTP Badung minimal 70 persen. Program magang industri juga diterapkan agar peserta dapat langsung diangkat menjadi karyawan tetap.
"Kami buat kesepakatan dengan swasta agar hotel dan restoran baru di Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu wajib menyerap minimal 70 persen pekerja lokal Badung. Kami juga jalankan program magang industri yang langsung terhubung ke rekrutmen pegawai tetap," terang Ngurah Rai.
Sebagai langkah jangka panjang, Disperinaker fokus menyesuaikan kurikulum pelatihan ke arah keahlian digital dan ekonomi hijau. Pemerintah daerah juga menaikkan target cakupan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan hingga 59,80 persen untuk pekerja rentan.
"Ke depan kurikulum pelatihan kami arahkan ke teknologi kendaraan listrik dan manajemen pariwisata berkelanjutan. Perlindungan jaminan sosial pekerja rentan lewat APBD juga kami naikkan targetnya sampai 59,80 persen," terangnya.
Strategi penutup diwujudkan melalui pemberian stimulus modal kerja dan pendampingan bisnis bagi lulusan pelatihan. Program ini bertujuan mengubah peran masyarakat lokal dari pencari kerja menjadi penyedia lapangan kerja baru.










