SWEEPING-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung melaksanakan sweeping di kawasan Kuta sebagai lokasi pemukiman rumah karyawan pekerja tempat hiburan malam.
KUTA -fajarbali.com |Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung kembali action melakukan deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kali ini gelar sweeping dibantu Tim BNNP Bali melaksanakan sweeping di kawasan Kuta, sebagai lokasi pemukiman para karyawan pekerja di tempat hiburan malam (THM), pada Minggu 15 Oktober 2023.
Gelar sweeping ini dipimpin langsung Kepala BNNK Badung, AKBP A.A. Gde Mudita, SH dan puluhan anggotanya. Dalam kegiatan tersebut, AKBP Agung Mudita menyampaikan bahwa kegiatan ini gencar dilakukan BNN sebagai upaya untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan bentuk kehadiran BNN di tengah masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Fokus kegiatan ini adalah kawasan rawan peredaran gelap narkoba yaitu lingkungan pegawai tempat hiburan malam,” ungkapnya.
Dijelaskanya lebih lanjut, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bisa terjadi kapan dan di mana saja. Sehingga BNN akan terus melakukan pengawasan dan deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Laksanakan tugas dengan baik dan professional. Bagi pecandu/penyalahguna yang terjaring dalam kegiatan ini diarahkan untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pelaku kejahatan narkotika yang terlibat dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya,” pesan perwira melati dua dipundak ini.
Berdasarkan hasil sweeping di tempat tersebut, diperoleh sampel tes urinee sebanyak 20 orang dengan hasil negatife.
Dengan hasil ini AKBP Agung Mudita berharap agar dapat terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika. Pasalnya, berdasarkan hasil data pemeraan Kelurahan Kuta berpotensi sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga harus terus diawasi dan dilindungi.
“Kami BNNK Badung akan terus melakukan pengawasan di masyarakat untuk melakukan pencegahan dini terhadap bahaya narkoba di masyarakat,” tegasnya. R-005