Pegawai PPPK Salah Satu Dinas di Kabupaten Badung Didakwa Terlibat Peredaran 71,5 Gram Sabu

image_f239f2
Ilustrasi AI

Atas perbuatannya, WSS didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, terdakwa juga didakwa berdasarkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi, sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top