Pegawai PPPK Salah Satu Dinas di Kabupaten Badung Didakwa Terlibat Peredaran 71,5 Gram Sabu
Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berinisial WSS (50), yang sebelumnya ditangkap dalam kasus narkotika, belum lama ini diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjalani persidangan. Sidang masih mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).


