Ranperda yang merupakan inisiatif dari DPRD merupakan salah satu bentuk perhatian lembaga legislative terhadap kebutuhan dan penguatan pendidikan berbasis nilai keagamaan budaya lokal.”Ranperda yang merupakan usulan DPRD ini merupakan bentuk kepedulian para wakil rakyat terhadap Pendidikan. Ranperda tersebut sebelumnya Fraksi-fraksi DPRD Buleleng telah menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda fasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasrama. Untuk dapat dibahas bersama eksekutif hingga di tetapkan menjadi PERDA,”tegasnya.
Terhadap kedua rancangan tersebut baik yang diusulkan oleh eksekutif maupun inisiatif DPRD selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk dibahas bersama antara DPRD dengan Pemerintah daerah dalam agenda rapat berikutnya. @gus










