https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Bupati Badung Terhadap 3 Ranperda. - FAJAR BALI
 

Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Bupati Badung Terhadap 3 Ranperda.

Harapkan Beri Manfaat Besar Bagi Peningkatan Kesejahteraan Krama Badung

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/10/2023)
Bupati Giri Prasta saat menghadiri Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (9/10). 

MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Pemerintah Kabupaten Badung, dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah di Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (9/10).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata beserta kedua wakilnya tersebut dengan agenda penjelasan DPRD terhadap 3 Perda Inisiatif dan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Bupati Giri Prasta mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu instrumen distribusi keadilan dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat melalui upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karena itu, amanat undang-undang melalui desentralisasi fiskal diharapkan akan memungkinkan daerah memiliki ruang yang lebar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dan belanja daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Disisi lain menyikapi meningkatnya kegiatan pembangunan gedung di Kabupaten Badung, Bupati menyebut perlu diantisipasi dengan regulasi penyelenggaraan bangunan gedung yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan gedung yang andal, serasi, dan selaras dengan lingkungannya. “Perlu diaturnya tentang penerapan arsitektur Bali terutama gaya arsitektur tradisional di Kabupaten Badung sehingga penyelenggaraan bangunan gedung dan bangunan gedung yang ada nantinya dapat menunjukkan jati diri lokal dan tidak terlepas dari nilai-nilai kedaerahan yang ada,” jelasnya.

Kemudian terkait rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, dikatakan Bupati bahwa seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD sampai dengan penetapan APBD terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh kementerian dalam negeri serta terkoneksi pula dengan kementerian keuangan. Dengan demikian, konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran. “Pendapatan dan belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 8.326.262.761.978 meningkat sebesar Rp. 2.265.794.650.654. atau 37% dari APBD induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 6.060.468.111.324,” pungkasnya.

Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung beserta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.W-004

 Save as PDF

Next Post

Kantongi Nilai 93,71, Bidang Latbang BKKBN Bali Terakreditasi A

Sel Okt 10 , 2023
Sertifikat diserahkan oleh Lalu Makripuddin dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN RI di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali pada Senin (9/10/2023).
Sarles

Berita Lainnya