Disisi lain menyikapi meningkatnya kegiatan pembangunan gedung di Kabupaten Badung, Bupati menyebut perlu diantisipasi dengan regulasi penyelenggaraan bangunan gedung yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan gedung yang andal, serasi, dan selaras dengan lingkungannya. “Perlu diaturnya tentang penerapan arsitektur Bali terutama gaya arsitektur tradisional di Kabupaten Badung sehingga penyelenggaraan bangunan gedung dan bangunan gedung yang ada nantinya dapat menunjukkan jati diri lokal dan tidak terlepas dari nilai-nilai kedaerahan yang ada,” jelasnya.
Kemudian terkait rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, dikatakan Bupati bahwa seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD sampai dengan penetapan APBD terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh kementerian dalam negeri serta terkoneksi pula dengan kementerian keuangan. Dengan demikian, konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran. “Pendapatan dan belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 8.326.262.761.978 meningkat sebesar Rp. 2.265.794.650.654. atau 37% dari APBD induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 6.060.468.111.324,” pungkasnya.
Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung beserta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.W-004










