Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Bupati Badung Terhadap 3 Ranperda.

Rapat Paripurna  (15)
Bupati Giri Prasta saat menghadiri Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (9/10). 

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Pemerintah Kabupaten Badung, dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah di Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (9/10).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata beserta kedua wakilnya tersebut dengan agenda penjelasan DPRD terhadap 3 Perda Inisiatif dan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Bupati Giri Prasta mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu instrumen distribusi keadilan dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat melalui upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. "Oleh karena itu, amanat undang-undang melalui desentralisasi fiskal diharapkan akan memungkinkan daerah memiliki ruang yang lebar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dan belanja daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top