NEGARA-fajarbali.com | Di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan PPKM level IV, DPRD Jembrana melangsungkan Rapat Paripurna secara virtual, Selasa (3/8/2021).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Bupati Jembrana terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi didampingi para Wakil Ketua DPRD Jembrana di ruangan. Sedangkan pihak eksekutif bertempat di ruang Executive Room Kantor Bupati Jembrana.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba secara rinci memaparkan penjelasannya terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026.
”Kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, saya berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas dan selanjutnya disepakati bersama menjadi sebuah peraturan daerah. Jika Ranperda ini dapat disepakati oleh pimpinan dan anggota DPRD, kedepan kita akan memiliki acuan yang jelas dan terarah untuk menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan tahunan daerah yang akan dituangkan dalam RKPD,” terang Bupati Tamba.
Baca juga :
Tanah Longsor Di Rendang, Memakan Korban Jiwa Anak Kecil
Satpol PP Prov Bali Terapkan PPKM Sistem Humanis
RPJMD Semesta Berencana tahun 2021-2026, kata Tamba merupakan penjabaran dari Visi dan Misi untuk membangun Jembrana kedepan yakni, mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Krana.
”Kata kunci dari Visi ini adalah bahagia. Artinya mimpi besar yang ingin kita wujudkan. Kebahagiaan tersebut dicerminkan melalui nilai indeks kebahagiaan yang merupakan indeks komposit yang disusun berdasarkan tingkat kepuasan terhadap beberapa aspek kehidupan yang esensial,” terangnya.
Bupati asal Desa Kaliakah dihadapan Rapat Paripurna V juga menyampaikan dalam mewujudkan visi tersebut, pihaknya telah merumuskan sebuah misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang meliputi 6 (enam) aspek kehidupan.
”Enam aspek kehidupan itu yakni, Atma Kerthi, Jana Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi dan Jagat Kerthi,” terangnya lagi. (prm)