Melawan, Dua Pelaku Keprok Kaca Diterjang Timah Panas

 

Sementara barang hasil curian di dalam mobil beraneka ragam ada handphone, uang hingga barang barang elektronik. Barang hasil curian itu dijual ke Ternate melalui titipan keluarganya yang datang ke Bali. 

 

Mantan Wakapolres Badung ini mengatakan aksi yang dilakukan kedua pelaku sudah berlangsung sejak Desember 2020 lalu di wilayah hukum Denpasar dan Gianyar. Sebelum beraksi keduanya keliling mensurvei lokasi. 

 

"Begitu ada sasaran langsung bertindak cepat memecahkan atau mencongkel kaca mobil dan membawa kabur barang barang di dalam mobil," terangnya. 

 

Dari pengakuan kedua maling tersebut, mereka telah beraksi di 10 TKP menyasar mobil yang ditinggal pemiliknya saat parkir dipinggir jalan. Dari 10 TKP tersebut, salah satu korbannya mengalami kerugian Rp 50 juta yakni I Putu Wisnu Maradona. Kejadiannya terjadi di Jalan Tukad Musi VI Denpasar Selatan, 24 Januari 2021 lalu. 

 

Para pelaku memecahkan kaca kiri belakang mobil CRV milik korban dan menggasak sebuah tas kulit warna hitam yang berisikan token BCA, anting anting berlian, surat surat perusahaan yang kerugiannya mencapai 50 juta. 

 

Sementara untuk kejadian di wilayah Hukum Polres Gianyar terjadi di area Parkir Restoran Layana Br. Goa Ds. Bedulu Kecamatan Blahbatuh Gianyar, 17 Pebruari 2021 lalu. Korbannya Roby Eka melaporkan kaca mobilnya pecah dan pelaku menggasak barang barang di mobil berupa sebuah Laptop yang sudah dikirim ke Ternate. 

 

"Jadi, dalam aksinya ini kedua pelaku mencongkel atau memecahkan kaca pintu mobil dengan menggunakan obeng," tegasnya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top