DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Sepak terjang dua pelaku keprok kaca, Abdul Wahid Abdurrahman alias Akang (40) dan Ikram Rayu (42), berakhir ditangan Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar. Kedua kaki pria asal Ternate itu dilumpuhkan timah panas setelah dibekuk di sebuah penginapan di Jalan Persada Denpasar Barat, Rabu (24/2/2021). Dari hasil interogasi, kedua maling itu mengaku sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Denpasar dan Gianyar.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, kedua maling ini ditangkap atas serangkaian laporan korbannya ke Polisi. Para korban melaporkan kaca mobil yang diparkir pecah dan barang-barang di dalam mobil raib.
Atas laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Eka Wisada melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan keduanya bersembunyi di sebuah penginapan di Jalan Persada Denpasar Barat, Rabu (24/2/2021).
"Keduanya melawan saat ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," tegas Kombes Jansen, Sabtu (27/2/2021).
Dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran masing masing. Pelaku Akang bertindak mensurvei lokasi. Residivis asal Kota Ternate Tengah itu dulunya pernah divonis 3 bulan penjara pada Tahun 2007 karena terlibat kasus yang sama di wilayah Badung. "Sedangkan pelaku Ikram bertugas sebagai pencongkel atau memecahkan kaca mobil," bebernya.










