Masuk ke Ruangan ICU & Care Wards Tanpa Izin, Bule Australia yang Sempat Umpat Dokter Hewan Dihukum 2 Bulan

WhatsApp Image 2025-02-06 at 19.08.40_733b0937
Terdakwa Jessica Claire White saat jalani sidang tuntutan di PN Denpasar.Foto/eli

Selama masa rawat inap, pihak klinik secara rutin memberikan informasi kepada Jessica terkait perkembangan kondisi Rocket. Namun, pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 16.34 Wita, klinik menginformasikan melalui pesan WhatsApp (WA) hak asuh atas kucing tersebut akan diambil alih karena Jessica belum memenuhi kewajiban pembayaran sebagaimana tertuang dalam perjanjian.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita, Jessica mendatangi klinik dalam keadaan marah dan meminta kucingnya dikembalikan. Saat itu, dokter jaga yakni Drh Devita Vanessa, mencoba menjelaskan alasan kucing tersebut tidak dapat diambil.

BACA Juga : Komplotan Curanmor Jaringan Lombok Timur Disergap di Kalibaru Jawa Timur

Namun, Jessica meremas dokumen perjanjian rawat inap dan melontarkan kata-kata kasar. Tak hanya itu, Jessica menerobos masuk ke ruangan ICU & Care Wards yang bertanda ‘staff only’ tanpa izin untuk mencari kucingnya tersebut, tetapi tidak ditemukan.

Pemilik klinik, Drh Ni Made Restiati, kemudian mencoba menjelaskan situasi dan meminta Jessica untuk memenuhi kewajiban pembayarannya dahulu. Namun, Jessica kembali mengucapkan penghinaan dengan kata-kata kasar yang mengakibatkan kedua dokter merasa nama baik dan kehormatan mereka sebagai tenaga profesional ternodai.

“Terdakwa melakukan penghinaan kepada Drh Ni Made Restiati dengan mengatakan kata kasar dalam bahasa Inggris yang diikuti terdakwa mengatakan akan membayar besok sembari menunjukkan jari kepada saksi,” kata JPU.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top