Pendidikan Dasar
Pada jenjang pendidikan dasar, terutama Sekolah Dasar (SD), kita dapat melihat fluktuasi kebijakan yang mencolok sebagai bagian dari implementasi Kampus Merdeka. Kebijakan ini, yang seharusnya memberikan fleksibilitas dan kebebasan dalam proses belajar mengajar, malah sering kali menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga pendidik, siswa, dan orang tua. Perubahan kurikulum yang sering terjadi, seperti dari
Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka Belajar, menunjukkan kurangnya konsistensi dalam penerapan kebijakan pendidikan di tingkat dasar.
Guru di SD sering kali harus beradaptasi dengan kebijakan baru dalam waktu singkat tanpa pelatihan yang memadai. Fakta ini mengakibatkan ketidakpastian dalam metode pengajaran dan penilaian, yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.
Tanpa pelatihan yang memadai, guru mungkin tidak sepenuhnya memahami atau mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka, yang menekankan pada pembelajaran berbasis proyek dan fleksibilitas dalam pemilihan mata pelajaran.
Pendidikan Sekolah Menengah
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka menandai perubahan signifikan dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar bagi siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan bakat mereka, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar dan keterlibatan siswa. Namun, kebijakan ini menimbulkan tantangan dalam penyediaan dan penyesuaian kurikulum serta pelatihan guru, karena guru harus mampu mengajar mata pelajaran yang mungkin bukan spesialisasi mereka, dan sekolah perlu menyesuaikan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung beragam pilihan mata pelajaran.










