Dikatahui, perseteruan antara Avril dan Melani ini berawal saat Avril diduga diam-diam membawa anaknya ke Surabaya pada bulan Oktober 2025. Padahal saat itu menurut cerita Andri, OAW dalam keadaan sakit.
Singkat cerita, Melani akhirnya menemukan cucunya berada di Surabaya. Melani yang berniat untuk menengok salah satu bisnisnya di Gresik, akhirnya memutuskan untuk menemui cucunya di Surabaya.
"Saat bertemu, ibu Melani mengatakan bahwa kondisinya kesehatan cucunya semakin memburuk sehingga memutuskan untuk membawa ke Bali ntuk diasuh, dirawat dan mendapatkan perawatan yang baik," ungkap Andri Rachmad.
Tapi, Avril selaku ibu kandung OAW tidak tidak terima anaknya dibawa ke Bali, sehingga melaporkan Melani ke Polrestabes Surabaya dengan Nomer laporan polisi Nomor :
TBL/B/1151/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim dibuat pada tanggal 22 Oktober 2025 pada pukul 20.25 WIB. Melani juga tidak mau kalah, karena melihat kondisi cucunya sangat memprihatinkan dan ada dugaan
mengalami kekerasan psikis, Melani pada tanggal 23 Oktober 2025 juga melaporkan Avril ke Polda Bali dengan Nomer Laporan LP/B/749/X2025/SPKT/Polda Bali.W-007










