Mereka sama-sama mendiskusikan kasus yang menimpa Andre sebagai rekan seprofesi. Mempersiapkan rencana laporan ke Polda Bali tersebut, jajaran pimpinan Radar Bali, pimpinan PENA NTT Bali serta pimpinan beberapa organisasi media dan organisasi wartawan, menggelar rapat berkoordinasi di Sekretariat PENA NTT Bali pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Hadir saat itu, Pemred Radar Bali, Djoko Heru Setiyawan, bersama beberapa redaktur Radar Bali, Ketua Ukhuwah Jurnalis Bali (UJB), Mohammad Ridwan, Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris KD, serta Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja alias Edo.(tim)










