Tren ini turut mencerminkan perubahan yang lebih luas di industri pariwisata global. Faktor eksternal, seperti konflik geopolitik hingga fluktuasi harga bahan bakar, kini tidak lagi dipandang sebagai risiko jangka panjang, melainkan tantangan operasional yang harus diantisipasi sejak awal.
Terlebih bagi Pulau Dewata, tuntutan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil kian urgen. Bali masih bergantung pada sistem pasokan listrik dari luar pulau, sedangkan kebutuhan listrik terus meningkat sekitar 14–16 persen per tahun, berdasarkan estimasi Pemerintah Provinsi Bali.
Padahal, Bali memiliki potensi energi surya yang besar, meski pemanfaatannya belum optimal. Berdasarkan data dari Institute for Essential Services Reform (IESR), potensi PLTS di Bali diperkirakan mencapai 3,3 hingga 10,9 gigawatt, sedangkan tingkat pemanfaatannya per 2025 baru di bawah satu persen.
Meski demikian, arah kebijakan pemerintah Bali juga semakin mendukung percepatan transisi energi bersih. Sejak 2019, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan regulasi yang mendorong adopsi PLTS atap di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, akomodasi dan pariwisata, hingga sektor swasta atau komersial.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs Pemerintah Provinsi Bali pada Mei 2025, Gubernur Bali Wayan Koster, menyatakan kemandirian energi sebagai kebutuhan strategis bagi Bali.
“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi. Ini soal kedaulatan dan masa depan pulau kita, yang notabene tidak memiliki sumber daya alam batu bara ataupun migas lainnya. Salah satu solusi nyata yang bisa segera dilakukan adalah pemanfaatan PLTS atap secara masif,” ujar Koster.










