BANGLI-fajarbali.com | Diduga lantaran putus asa akibat penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh, seorang dadong (nenek) asal Banjar/Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Korban bernama Ni Nyoman Sarni (64), ditemukan telah tewas dalam kondisi tergantung menggunakan sabuk lilit (ikat pinggang kain) warna merah di belakang dapur miliknya, Sabtu (17/7/2021) sekitar pukul 18.30 wita.
Sementara kasusnya baru dilaporkan pukul 22.00 wita. Kapolsek Kintamani Kompol. I Made Sutarjana yang dikonfirmasi Minggu (18/7/2021) membenarkan adanya laporan terkait kasus bunuh diri di Siakin. Disampaikan, sebagaimana keterangan yang diperoleh dari para saksi-saksi, kejadian itu terungkap saat suami korban, I Nyoman Bered baru pulang dari sawah atau ladangnya sekitar pukul 13.00. Bered tak mendapati sang istri di rumah.
Baca Juga :
Mudahkan Pemantauan Kondisi Kesehatan Masyarakat Positif Covid-19 Badung Siapkan Tempat Isolasi Terpusat
Ironis, Pemkab Bangli Tak Mampu Siapkan Konsumsi Bagi Pasien Isolasi >>>SKB Kayuambua Disiapkan Untuk Isolasi Terpadu
Saat itu, saksi tak memiliki kecurigaan apa pun, sehingga dirinya tak langsung mencari keberadaan istrinya. Saksi memperkirakan korban pergi ke sekitaran rumahnya. Namun hingga pukul 18.30 korban pun tak kunjung pulang. Sai suami korban lalu meminta anggota keluarga yang lain untuk membantu mencari keberadaan istrinya baik di kebun maupun sekitaran rumah. “Sayangnya, korban saat ditemukan sudah dalam kondisi tergantung di belakang dapur,” jelasnya.
Para saksi lalu memberitahukan pada warga lain untuk membantu menurunkan korban. Hanya saja, saat dicek, Sarni sudah tak bernafas. “Dugaan sementara korban murni bunuh diri. Dari keterangan pihak keluarga, diduga korban putus asa karena tidak bisa beraktivitas akibat sakit yang lama dideritanya,”ungkap Kompol Sutarjana. Disebutkan, korban pernah jatuh yang mengakibatkan patah tulang di tangan sebelah kanan juga menderita stroke ringan.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sehelai kain ikat pinggang warna merah panjang kurang lebih 3 meter yang dipergunakan korban mengakhiri hidupnya. Kesimpulan polisi juga berdasarkan atas hasil visum yang dilakukan Bidan desa atas nama I Gusti Ayu Made Budi Laksmi. Pada tubuh korban terdapat luka lecet di leher bagian kiri akibat jeratan.
Lidah menjulur keluar, tangan kaku lurus, keluar cairan dari kemaluan dan sudah kaku mayat. Tidak ada tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. “Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima meninggalnya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Diperkuat dengan surat pernyataan,” pungkasnya Kapolsek Kintamani. (ard)