DENPASAR -fajarbali.com |Dua bangunan ruko yang terletak di Kompleks Sedana Teras Dewata, Jalan Gunung Soputan Nomor 5, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, ludes dilalap si jago merah, pada Senin 27 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Dua bangunan ruko itu diketahui tempat perbaikan sofa dan salon.
Dalam catatan kepolisian, bangunan ruko perbaikan sofa itu diketahui milik Anto Supriadi (35). Sedangkan bangunan ruko Salon Mila 2 milik Cahya Camila (43).
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, si jago merah awalnya dilihat oleh pegawai salon bernama Sukriani (53) yang kebetulan berada di dalam salon. Saksi Sukriani melihat ada kobaran api muncul dari ruko perbaikan sofa. Melihat kobaran api, saksi lantas memberitahukan kepada rekan-rekanya.
"Saksi juga mencoba menyelamatkan sepeda motor di lokasi kebakaran," ungkap Kompol Prabawati, pada Selasa 28 April 2026.
Senada dikatakan saksi Asep Ridwan (52). Saksi mengatakan sekitar pukul 15.40 WITA ia hendak pergi ke masjid, tapi tidak melihat tanda-tanda kebakaran dari ruko yang berada di depan rumahnya. Sekitar pukul 16.05 WITA, usai sholat saksi kaget melihat ada kepulan asap tebal dari arah depan rumahnya.
"Saksi Asep kemudian berlari menuju lokasi dan melihat kobaran api sudah menyelimuti ruko perbaikan sofa," ungkapnya.
Kemudian, petugas Pemadam dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar tiba di lokasi dan langsung memadamkan api.
Sementara itu, pemilik bangunan perbaikan sofa Anto Supriadi menerangkan, saat kejadian toko tutup dan karyawan sedang libur. Ia mengetahui kebakaran tersebut saat ditelpon oleh temannya. Mendapat kabar itu, korban langsung ke lokasi dan setibanya di lokasi, ia mendapati bangunan ruko sudah hangus terbakar.
Kompol Prabawati mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian material masih dalam proses pendataan, tandasnya. R-005









