https://www.traditionrolex.com/27 Dua Ruko Ludes Terbakar, Pemilik Sempat Terobos Kobaran Api Tapi Berhasil Dicegah - FAJAR BALI
 

Dua Ruko Ludes Terbakar, Pemilik Sempat Terobos Kobaran Api Tapi Berhasil Dicegah

(Last Updated On: 06/08/2020)

KEROBOKAN -fajarbali.com |Kebakaran hebat melanda dua ruko di Jalan Sahadewa, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 10.40 Wita. Dua ruko itu diketahui tempat berjualan mie ayam dan bakso Solo Wonogiri serta menjual alat-alat upacara adat Hindu “Asih Yadnya”. 

Sementara diduga kuat, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik yang merugikan pemiliknya sebesar Rp 400 juta. 

Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, dari keterangan saksi korban pemilik ruko, Triyadi, ia menerima telpon dari warga yang melaporkan rukony terbakar. 

Tiba di TKP, saksi melihat rukonya terbakar dan berusaha membuka pintu Ruko akan tetapi tidak bisa. Saksi sempat berusaha menerobos ke dalam ruko namun diteriaki oleh warga. Pasalnya, kobaran api sudah meluas ke seluruh bangunan ruko. 

Tak lama, petugas pemadam kebakaran Pemkab Badung segera tiba dilokasi kejadian. Sebanyak 9 unit PMK Badung tiba dilokasi dipimpin langsung oleh Kadis Damkar Kabupaten Badung dan 1 unit Mobil BPBD Kabupaten Badung di TKP dan berupaya memadamkan api. “Kobaran api bisa dikuasai oleh petugas sekitar pukul 11.20 Wita,” ungkap Iptu Oka. 

Dugaan sementara, api bersumber dari arus pendek listrik. Untuk kepastiannya, masih menunggu hasil identifikasi. Tidak ada korban jiwa dalam.kejadian itu. “Pemilik Ruko menjual alat-alat Upacara mengalami kerugian Rp 30.000.000.

Sedangkan pemilik bakso dan mie itu mengalami kerugian Rp 400.000.000,” beber Iptu Oka. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Polres Badung Berakhir, Berikut Data Jumlah Pelanggarannya

Kam Agu 6 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 06/08/2020)DENPASAR -fajarbali.com |Selama Operasi Patuh Lempuyang 2020 dilaksanakan 15 hari, Satuan Lalu Lintas Polres Badung berhasil menindak 261 pelanggaran dengan tanda bukti tilang selebihnya yang 1.475 diberikan teguran simpatik.   Save as PDF

Berita Lainnya