DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

1000528946
Wakil Wali Kota, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kegiatan DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menandatangani berita acara persetujuan penetapan Perda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027, pada sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026) di ruang sidang DPRD Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. "Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Arya Wibawa.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, lanjut Arya Wibawa, Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas. "Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar," pungkas Arya Wibawa. (Car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top