Gatra menyebutkan, dokumen ini merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Penyampaian Rancangan APBD TA 2027 ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Maka, pendapat akhir Fraksi PSI-NasDem Kota Denpasar dinyatakan menyetujui Ranperda tersebut.
Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Ngurah Aryawan juga menyetujui Rancangan APBD TA 2027. Berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Pihaknya mengharapkan agar OPD penghasil lebih optimal lagi menggali potensi PAD lainnya.
Selain dua fraksi tersebut, pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyatakan pihaknya menyepakati Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan Ni Luh Gede Ernawati. Pihaknya menyampaikan bahwa dari pemaparan Wali Kota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar, Rancangan APBD TA 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal. "Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.










