Paripurna, Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi

sdg
Sidang paripurna

BULELENG-fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026). Rapat ini mengagendakan dua poin yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli, Pompinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Adapun dua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memaparkan tren positif pada pertumbuhan ekonomi daerah yang meningkat dari 5,04% di tahun 2024 menjadi 5,54% di tahun 2025. Untuk tahun 2027, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,40% hingga 5,90%, sembari menekan angka kemiskinan menjadi 4,87% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,48%.

“Struktur rancangan KUA-PPAS 2027 menganut konsep anggaran berimbang dengan rincian target seperti, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,59 Triliun lebih, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik 2,59% menjadi Rp844,8 Miliar lebih,”tutur Sutjidra.

Belanja Daerah Diproyeksikan sebesar Rp2,81 Triliun lebih. Alokasi ini diarahkan untuk mendukung tema pembangunan yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.

BACA JUGA:  Buleleng Rangkul UMKM dalam Kembangkan Produk Herbal Lokal

“Terkait defisit anggaran sebesar Rp220 Miliar akan ditutupi sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama,”lanjutnya.

Memasuki agenda kedua, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi DPRD Buleleng (Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, Golkar, NasDem, Gerindra, serta Fraksi Demokrat-PKB) atas kerja sama yang solid sehingga Kabupaten Buleleng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 12 kali berturut-turut atas laporan keuangan TA 2025.

Menjawab berbagai pandangan umum yang dilayangkan oleh para anggota dewan melaui fraksi-fraksi yang ada, Bupati memberikan penjelasan komprehensif terkait sejumlah isu strategis.

“Pemerintah tetap berkomitmen melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, sekaligus mengoptimalkan aset-aset yang masih menganggur melalui kerja sama pemanfaatan yang akuntabel dengan pihak swasta maupun BUMD,”ujarnya.

Alokasi belanja modal dipastikan tetap memprioritaskan pelayanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan digitalisasi.

“Terkait keluhan infrastruktur, pemerintah telah menempatkan anggaran pemeliharaan jalan secara bertahap di masing-masing kecamatan,”imbuhnya.

Menjawab kekhawatiran dari Fraksi NasDem dan Gerindra, Bupati meluruskan bahwa berdasarkan hasil audit, ketersediaan persediaan oksigen di penampungan pusat (oksigen sentral) RSUD Giri Emas pada saat kejadian sebenarnya masih tersedia dan Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan standar operasional pelayanan.

“Menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra, kami dapat jelaskan bahwa penataan infrastruktur kawasan Tugu Singa Ambara Raja (Titik Nol) menggunakan dana BKK Kabupaten Badung sebesar Rp25 Miliar. Sedangkan pembangunan Gedung Laksmi Graha dan Gedung Galeri Singa Ambara Raja sebesar Rp15 Miliar proyek tersebut dipastikan berjalan transparan sesuai dengan mekanisme yang berlaku lewat proses lelang serta didampingi oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan probity audit Inspektorat Daerah,”lanjutnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng memberikan catatan penting mengenai postur APBD serta fenomena pencatatan SiLPA. Ia dapat meluruskan pandangan keliru yang menganggap SiLPA besar selalu didesain secara sengaja. Hal tersebut murni merupakan dinamika prediksi dan kendala teknis dalam pelaksanaan program.

BACA JUGA:  Pasutri Miskin dan Sakit Harapkan Perhatian Gubernur

“SiLPA yang besar itu sebenarnya terjadi karena salah dalam memprediksi anggaran. Kita tahu postur APBD 2026 kita sebesar 2,601 triliun rupiah, sementara alokasi belanja kita rancang sebesar 2,873 triliun rupiah, sehingga terjadi defisit sekitar 272 miliar rupiah yang ditutupi oleh pos anggaran SiLPA. Dalam skema anggaran setiap tahun pasti polanya seperti itu karena kita selalu memakai asumsi atau perkiraan pendapatan daerah ke depan,”jelas Ketua DPRD.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan SiLPA kerap dipicu oleh faktor-faktor non-teknis eksekusi di lapangan, seperti program yang tidak bisa berjalan dengan optimal, atau proyek-proyek yang gagal tender.

“Tidak ada faktor kesengajaan yang menunda penyerapan anggran sehingga menjadi SiLPA, pos anggran ini nantinya akan berprogres pada dievaluasi agar program-program tersebut dapat dilanjutkan pada tahun anggran selanjutnya, mengingat APBD dirancang dinamis dengan mengumpulkan stiap tabulasi pendapatan, kami mendisain agar lebih longgar tanpa membebani kapasitas anggran daerah,”tambahnya.

Dengan disampaikannya Nota KUA-PPAS 2027 serta tanggapan atas pemandangan umum fraksi ini, DPRD Kabupaten Buleleng bersama jajaran eksekutif akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui rapat-rapat kerja baik internal DPRD maupun dengan eksekutif. Dengan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah diharapkan melahirkan Nota Kesepakatan yang kuat demi menyusun RAPBD yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Buleleng. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top