https://www.traditionrolex.com/27   Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019  - FAJAR BALI
 

  Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019 

(Last Updated On: 19/07/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Penutupan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019. Sidang yang digelar secara virtual ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariana Wandira, dan AA Ketut Asmara Putra. 

 

Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara secara virtual mengikuti siding di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku. 

Dalam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede memberikan apresiasi atau penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Denpasar dan jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi-prestasi yang telah diperoleh selama ini. Prestasi ini diraih tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.  

Kebijakan dalam penyusunan, pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran. Diharapkan, prestasi ini tetap dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. 

Fraksi NasDem-PSI dalam pemandangan umum yang dibacakan  Agus Wirajaya pada prinsipnya menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar. Pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti menggali potensi yang selama ini belum tergarap, mengoptimalkan strategi keunggulan bersaing, menganalisa potensi kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang ada. Sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara pada peningkatan pendapatan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada. 

Fraksi Golkar melali jru bicaranya I Wayan Sugiarta menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid – 19. Serta mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan pada era kebiasaan baru.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi proses penyusunan Ranperda ini, karena tahap-tahapnya sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Pihaknya juga mengapresiasi pidato pengantar Walikota yang telah secara rinci dan jelas menguraikan anggaran APBD Kota Denpasar Tuhan 2019. 

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan I Ketut Budha menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang Ke-8 (Delapan) kalinya berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI). Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.  

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu. 

Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus ditumbuhkembangkan karena disadari dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. “Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra. (car).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satu Meninggal, Dua Sembuh

Ming Jul 19 , 2020
Dibaca: 23 (Last Updated On: 19/07/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 yang ada di Kabupaten Buleleng kini pertama kali di kota Pendidikan satu orang meninggal akibat virus Corona (Covid 19). Dimana korban yang diberikan kode PDP 140 laki-laki (30) dari Kecamatan Sukasada.   Save as PDF

Berita Lainnya