
Foto: Tri Hayatining Pamungkas.
DENPASAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pusat pemerintahan Provinsi Bali terletak di Desa Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Sebagai pusat pemerintahan, kawasan ini meningkat cepat dari segi pembangunan, ekonomi, maupun sosial budaya.
Pertumbuhan penduduk dan kepadatan populasi mengakibatkan perubahan tutupan lahan, dari lahan resapan menjadi lahan kedap air, sehingga meningkatnya volume dan kecepatan limpasan hujan yang dapat membanjiri infrastruktur drainase.
Hal ini membuat area perkotaan selalu berisiko banjir ketika hujan terjadi. Kepadatan populasi yang relatif tinggi akan memperburuk dampak yang terjadi, terutama dampak kerusakan infrastruktur yang mengakibatkan kerugian materiil penduduk kota.
Bali juga merupakan daerah yang kental akan keragamaan kebudayaannya, salah satu filosofi Budaya Bali mengenal adanya konsep Tri Hita Karana yang dapat diartikan sebagai konsep pertalian harmonis dan seimbang antara isi dan wadah.
Keharmonisan tersebut terbagi menjadi tiga yakni hubungan harmonis manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan harmonis manusia dengan manusia (Pawongan) serta hubungan harmonis manusia dengan lingkungan (Palemahan). Pada poin ini, konsep Palemahan dapat digunakan sebagai landasan dalam upaya mengurangi risiko banjir di pusat Pemerintahan Provinsi Bali salah satunya dengan cara konservasi.
Hal ini menarik perhatian seorang dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Ngurah Rai (FST UNR), Tri Hayatining Pamungkas untuk meneliti metode konservasi sumur resapan sebagai salah satu bentuk upaya dalam menurunkan resiko bencana banjir di Kecamatan Denpasar Selatan dengan berlandaskan budaya Bali.










